BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA PENGANTAR DALAM DUNIA PENDIDIKAN
Oleh
Ihda Afifatun Nuha
BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bahasa
Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia, sebagaimana disebutkan dalam
Undang-Undang Dasar RI 1945 pasal 36. Selain itu bahasa Indonesia merupakan
bahasa persatuan bangsa, sebagaimana disiratkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober
1928 yang berbunyi “Kami berbahasa satu, bahasa Indonesia”. Meski demikian,
hanya sebagian kecil dari penduduk Indonesia yang benar-benar menggunakannya
sebagai bahasa resmi dan bahasa persatuan.
Apalagi
dalam dunia pendidikan, bahasa Indonesia sudah dikesampingkan penggunaannya
sebagai pengantar di setiap proses belajar mengajar. Di sekolah-sekolah yang
bertaraf internasional, para pengajar lebih mengutamakan bahasa asing sebagai
bahasa pengantar dalam pemberian materi. Jadi tidak salah jika generasi muda
saat ini lebih bangga menggunakan bahasa asing dalam kehidupan sehari-hari dan
lambat laun akan melupakan bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu dan bahasa
persatuan. Karena pola pikir mereka secara perlahan akan berubah bahwa bahasa
asing lebih penting untuk dipelajari dibandingkan dengan bahasa Indonesia
sendiri yang sudah menjadi identitas bangsa Indonesia. Hal ini tentu
memunculkan kekhawatiran akan eksistensi bahasa Indonesia dari segi pendidikan.
Demikian
besar pentingnya penerapan bahasa Indonesia sebagai pengantar dalam pendidikan
pada khusunya, baik pendidikan formal maupun informal guna mengembangkan ilmu
pengetahuan pada umunya. Dan apabila hal ini masih dianggap sebagai masalah
biasa oleh para tenaga kependidikan maka akan berdampak pada identitas bangsa
Indonesia sendiri. Karena pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam
memajukan bangsa Indonesia, sehingga penulis tertarik untuk melakukan pengkajian
tentang “Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Pengantar dalam Dunia Pendidikan”.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, masalah dalam makalah ini dapat dirumuskan sebagai
berikut:
1.
Apakah pengertian bahasa Indonesia?
2.
Apakah pengertian pendidikan?
3.
Bagaimana penggunaan bahasa Indonesia
sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan?
C.
Tujuan
Berdasarkan
rumusan masalah di atas, tujuan penulisan makalah ini adalah
1.
menjelaskan pengertian bahasa Indonesia;
2.
menjelaskan pengertian pendidikan;
3.
menjelaskan penggunaan bahasa Indonesia
sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan.
D.
Manfaat
Makalah
ini diharapkan bermanfaat bagi pihak-pihak berikut ini:
1.
Guru
Bagi guru, makalah
ini dapat menjadi bahan referensi atas pentingnya bahasa Indonesia sebagai
bahasa pengantar dalam setiap pemberian materi kepada siswa guna memberikan
informasi kepada siswa bahwa bahasa Indonesia juga perlu dan sangat penting
untuk dipelajari daripada bahasa asing.
2.
Siswa
Bagi siswa,
makalah ini dapat menjadi bahan informasi akan pentingnya bahasa Indonesia
untuk digunakan baik dalam pendidikan maupun kehidupan sehari-hari untuk
mempertahankan eksistensi bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa Indonesia. Selain
itu siswa juga mengetahui informasi tentang bahasa Indonesia dan pendidikan.
3.
Masyarakat
Bagi masyarakat,
makalah ini dapat menjadi bahan informasi tentang penggunaan bahasa Indonesia
sebagai pengantar dalam pendidikan dan juga memberikan informasi tentang bahasa
Indonesia dan pendidikan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia
adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia
diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan bangsa Indonesia,
tepatnya sehari sesudahnya yaitu 18 Agustus 1945. Bahasa Indonesia sebagai
bahasa resmi negara, sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945
pasal 36. Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa, sebagaimana tersirat
dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 ikrar ketiga yang berbunyi “Kami putra dan
putri Indonesia mengaku berbahasa yang satu, bahasa Indonesia”.
Bahasa Indonesia
bersumber dari bahasa Melayu Kuno. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya
berbagai prasasti yang ditemukan, seperti Prasasti Kedukan Bukit di Palembang
(683), Prasasti Talang Tuo di Palembang (684), Prasasti Kota Kapur di Bogor
(686), Prasasti Karang Brahi di antara Jambi dan Sungai Musi (688).
Prasasti-prasasti tersebut bertuliskan Prae
Nagari dengan bahasa Melayu Kuno.
Bahasa Indonesia
harus ditempatkan di baris depan. Sebagai bahasa setempat, bahasa Indonesia
dipakai orang di daerah pantai timur Sumatera, di pulau-pulau wilayah Bangka,
serta daerah pantai Kalimantan. Jenis kreol bahasa Melayu-Indonesia didapati di
Jakarta dan sekitarnya, Manado, Ternate, Ambon, Banda, Larantuka, dan Kupang.
Sebagai bahasa kedua, pemencaran bahasa Indonesia dapat disaksikan dari ujung
barat sampai ke timur dan dari utara sampai batas paling selatan Negara
Indonesia. Sebagai bahasa asing, bahasa Indonesia dipelajari dan dipakai di
negara Australia, Filipina, Jepang, Korea, Rusia, India, Jerman, Prancis,
Nederland, Inggris, dan Amerika.
Bahasa Indonesia
adalah bahasa yang santun dan bermartabat. Bahasa yang mengedepankan rasa cinta
tanah air karena dia memersatukan bangsa yang penuh perbedaan. Bahasa Indonesia
dapat memersatukan seluruh masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang
sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya, bersatu dalam satu kebangsaan dan
mempunyai cita-cita serta rasa senasib
sepenanggungan yang sama. Selain itu bahasa Indonesia merupakan bahasa
dinamis yang hingga sekarang menjadi bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan
kosakata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan
bahasa asing.
B.
Pengertian
Pendidikan
Banyak pandangan
tentang pengertian pendidikan. Hal tersebut wajar saja dan sangat tergantung
pada sisi mana garapan pendidikan itu akan dikaji. Terlepas dari sisi mana
seseorang memandang, namun ada kesamaan fokus yang menjadi ciri hakiki garapan
pendidikan, yaitu pendidikan merupakan usaha manusia dalam memanusiakan
manusia. Pendidikan adalah hal terpenting dalam kehidupan seseorang. Melalui
pendidikan, seseorang dapat dipandang terhormat, memiliki karir yang baik serta
dapat bertingkah sesuai norma-norma yang berlaku. Dimyati misalnya (1994: 6), menyebut
pendidikan sebagai proses interaksi yang bertujuan. Interaksi terjadi antara
guru dan siswa yang bertujuan untuk meningkatkan perkembangan mental sehingga
menjadi pribadi mandiri dan utuh.
Pendidikan bisa
dimulai semenjak bayi masih berada dalam kandungan seperti banyak orang lakukan
dengan memperdengarkan musik, membaca untuk sang bayi yang masih berada dalam
kandungan atau mengajaknya bercakap-cakap. Hal ini dilakukan dengan harapan
dapat memberi masukan ilmu kepada sang bayi sebelum proses kelahiran.
Dalam kajian
yuridis formal, makna pendidikan, seperti tersurat dalam UU Nomor 2 Tahun 1989
tentang Sistem Pendidikan Nasional, diungkapkan sebagai berikut: “Pendidikan
adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan,
pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa mendatang”. Jadi terdapat
empat hal yang patut mendapat telaah seksama dalam mencermati makna pendidikan
tersebut, yaitu usaha sadar, bagaimana menyiapkannya, melalui apa dan
bagaimana, serta bagaimana mengetahui hasilnya terutama dalam peranannya di
masa mendatang.
Menurut Mudyahardjo (2002: 6), pengertian
pendidikan secara sempit atau sederhana adalah persekolahan. Pendidikan adalah
pengajaran yang diselenggarakan di sekolah sebagai lembaga pendidikan formal.
Pendidikan adalah segala pengaruh yang diupayakan sekolah terhadap anak dan
remaja yang diserahkan kepadanya agar mempunyai kemampuan yang sempurna dan
kesadaran penuh terhadap hubungan-hubungan dan tugas-tugas sosial.
Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia, pendidikan berasal dari kata “didik” dan mendapat
imbuhan berupa awalan ‘pe’ dan akhiran ‘an’ yang berarti proses atau cara
perbuatan mendidik. Maka definisi pendidikan menurut bahasa yakni perubahan
tata laku dan sikap seseorang atau sekelompok orang dalam usahanya mendewasakan
manusia lewat pelatihan dan pengajaran.
Menurut Bapak
Pendidikan Indonesia, Ki Hadjar Dewantara, pengertian pendidikan yaitu tuntutan
dalam hidup tumbuhnya anak-anak yang bermaksud menuntun segala kekuatan kodrati
pada anak-anak itu supaya mereka sebagai manusia dan anggota masyarakat mampu
menggapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
Dari beberapa
pengertian pendidikan di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan merupakan
salah satu bentuk pertolongan atau bimbingan yang diberikan orang yang mampu,
dewasa dan memiliki ilmu terhadap perkembangan orang lain untuk mencapai
kedewasaan dengan tujuan supaya pribadi yang dididik memiliki kecakapan yang
cukup dalam melaksanakan segala kebutuhan hidupnya sendiri.
C. Penggunaan Bahasa Indonesia sebagai
Bahasa Pengantar dalam Dunia Pendidikan
Fungsi bahasa Indonesia dalam kaitannya
dengan lembaga-lembaga pendidikan adalah sebagai bahasa pengantar. Jadi, dalam
kegiatan/proses belajar mengajar bahasa pengantar adalah bahasa Indonesia. Seiring
berkembangnya zaman, pendidikan masa kini mulai menggunakan tradisi baru, yaitu
penggunaan bahasa asing sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan,
khususnya bagi sekolah-sekolah yang bertaraf internasional. Hal ini dianggap
memprihatinkan bagi sebagian kelompok masyarakat akan eksistensi bahasa
Indonesia di masa mendatang.
Banyak kalangan masih sangat berpikir
dangkal, bahwa standar internasional diartikan dengan lebih berorientasi pada
penggunaan bahasa, terlepas apakah para pelaku pendidikan, termasuk para
pelajar siap akan hal tersebut. Dengan demikian, jelas posisi bahasa Indonesia
terancam. Dewasa ini, diakui atau tidak anak-anak lebih senang menggunakan
bahasa Inggris daripada bahasa Indonesia karena dianggap mempunyai prestise
tinggi. Apa yang mereka lakukan sebenarnya telah keluar dari koridor kita
sebagai bangsa Indonesia yang telah bertekad untuk menjunjung bahasa persatuan,
bahasa Indonesia. Selain itu, para pendidik dan para pengambil kebijakan
seharusnya kembali kepada aturan tertinggi dalam penyelenggaraan republik ini,
yaitu Undang-Undang Dasar 1945 pasal 36 yang menyatakan bahwa “Bahasa Negara
ialah bahasa Indonesia”.
Berdasarkan paparan di atas sudah sangat
jelas bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa yang dipergunakan sebagai
pengantar dalam dunia pendidikan. Nasionalisme para peserta didik akan
terbentuk apabila para pendidik memberikan contoh yang baik dan memberikan
arahan untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Kekhawatiran
dari sisi muatan keilmuan, tentu sangat diragukan karena munculnya sekolah
sekolah-sekolah RSBI maupun SBI tidak diiringi dengan peningkatan sumber daya
manusia. Kita bisa membayangkan kualitas pendidikan di Indonesia tatkala semua
pendidik di sekolah RSBI maupun SBI yang bahasa Inggrisnya belum mapan berusaha
untuk melakukan perbaikan. Ironisnya, ketika mereka harus berinteraksi dengan
anak didik, mereka berusaha semaksimal mungkin untuk menggunakan bahasa Inggris
dalam menyampaikan materinya. Akhirnya yang terjadi, para pendidik lebih
berkonsentrasi pada penggunaan bahasa Inggris daripada muatan materinya.
Penggunaan bahasa Indonesia sudah mulai
terpinggirkan oleh bahasa asing sebagai bahasa yang wajib bagi sekolah-sekolah RSBI
maupun SBI untuk ditetapkan dalam kurikulum sekolah. Bahasa Indonesia yang
sudah mulai jarang diterapkan dalam lingkup sekolah yang keberadaannya masih
berada pada bangsa Indonesia dan seharusnya digunakan untuk menjelaskan
materi-materi yang disampaikan oleh guru pengajar. Sekolah-sekolah tersebut merasa
gengsi jika menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar. Tentu
intensitas penggunaan bahasa asing lebih mendominasi daripada penggunaan bahasa
Indonesia.
Sekolah-sekolah tersebut biasanya menggunakan
bahasa Indonesia hanya pada saat jam pelajaran Bahasa Indonesia berlangsung. Di
mana pelajaran Bahasa Indonesia hanya terjadi 2 jam setiap minggunya. Sungguh memprihatinkan
jika dibandingkan dengan penggunaan bahasa asing untuk mata pelajaran lainnya
yang membutuhkan waktu lebih banyak daripada jam pelajaran Bahasa Indonesia
sendiri. Hal ini sangat memengaruhi intensitas berbicara menggunakan bahasa
Indonesia, baik dari segi lafal, EYD maupun kosakata-kosakatanya.
Lain lagi halnya ketika guru pengajar
meminta mereka untuk menerapkan penggunaan bahasa asing dalam kehidupan
sehari-hari mereka di luar jam sekolah, ini sangat mengkhawatirkan bagi
sebagian orang tua yang mengerti akan posisi bahasa Indonesia sebagai bahasa
ibu selain pengantar dalam lembaga-lembaga pendidikan. Orang tua akan merasa
bimbang menitipkan anak mereka, ada rasa ragu di antara memilih menjaga budaya
bangsa dengan mengikuti tren modernisasi bahasa.
Banyak aspek yang seakan mendukung
pergeseran bahasa Indonesia sebagai pengantar dalam dunia pendidikan. Sungguh
sangat ironi bila dalam dunia pendidikan perlahan-lahan penggunaan bahasa
Indonesia mulai pudar karena pendidikan adalah salah satu aspek untuk
mengantarkan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang maju dengan tetap
mempertahankan nilai budaya-budaya bangsa Indonesia dari hal kecil hingga hal
terbesar.
Munculnya sekolah-sekolah tersebut bukan
berarti mewajibkan para gurunya menggunakan bahasa asing terutama bahasa
Inggris. Interaksi belajar mengajar dengan menggunakan pengantar bahasa Inggris
telah mengingkari nilai sejarah perjuangan bangsa Indonesia, yang pada saat itu
berupaya mempersatukan bangsa yang berbeda-beda suku, bahasa, dan budayanya
ini. Bahasa Indonesia harus dikembalikan pada fitrahnya dan kita wajib
mendudukkannya pada tempat yang sebenarnya. Kesimpulannya, orang-orang
Indonesia harus bangga dengan bahasa Indonesia.
Para pengambil kebijakan di negara ini,
termasuk di sekolah RSBI maupun SBI harus tetap mengedepankan rasa
nasionalisme. Apa pun dan bagaimanapun kualitas sebuah lembaga pendidikan tidak
kemudian mengebiri bahasanya sendiri. Tidak bisa dipungkiri bahwa dalam rangka
menciptakan manusia Indonesia yang mendunia tentu dibutuhkan pola pikir cerdas
dengan tetap mendudukkan bahasa daerah, bahasa Indonesia, dan bahasa Inggris
pada porsinya masing-masing. Kebijakan sekolah-sekolah tersebut dengan
mengharuskan para guru menggunakan bahasa pengantar bahasa Inggris untuk mata
pelajaran eksak tentu akan membuat lebih terpuruk kondisi pendidikan kita.
Tentu hal ini tidak sesuai dengan dengungan pendidikan berbasis karakter yang
selama ini dicoba untuk diterapkan karena kegelisahan bangsa ini dengan semakin
meningkatnya angka kolusi, korupsi, dan nepotisme.
Memang, intensitas penggunaan bahasa
Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam proses belajar mengajar menjadi
berkurang. Hal itu dapat disiasati dengan lebih mengefektifkan proses
pembelajaran bahasa Indonesia dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia.
Pembelajaran lebih banyak diarahkan kepada hal-hal yang bersifat terapan
praktis bukan hal-hal yang bersifat teoretis. Siswa lebih banyak dikondisikan
pada pemakaian bahasa yang aplikatif tetapi sesuai dengan aturan bahasa
Indonesia secara baik dan benar. Hal-hal teoretis tetap disampaikan tetapi
porsinya tidak begitu besar. Dengan pengkondisian seperti itu, siswa menjadi
terbiasa mempergunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar sesuai
kaidah-kaidah kebahasaan.
Baik pendidikan formal maupun informal
diusahakan menggunakan bahasa Indonesia sebagai pengantar di setiap materi
maupun proses belajar mengajar. Karena siswa akan belajar dari seorang guru
yang mengajarnya. Guru “digugu dan ditiru”,
jadi tidak salah jika siswa meniru atau mengikuti apa yang disampaikan
dan dilakukan gurunya.
Berdasarkan tulisan Soenjono (2004: 6),
bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan memiliki kesempatan untuk menjadi
bahasa Internasional. Hal ini didasari pada patokan (a) cukup banyak tenaga
kerja Indonesia yang berada di luar negeri, yang membuat bahasa Indonesia
semakin luas penyebarannya; (b) cukup banyak negara asing mengajarkan bahasa
Indonesia dalam dunia pendidikan mereka; (c) cukup banyak pelajar Indonesia
yang menimba ilmu di luar negeri. Dengan demikian, sebagai orang Indonesia kita
harus bangga dengan bahasa Indonesia. Perdebatan penggunaan bahasa di
sekolah-sekolah bertaraf internasional, seharusnya sudah mulai mengkristal
karena bahasa Indonesia pun bersiap diri menjadi bahasa Internasional. Oleh
karena itu, bahasa Indonesia dapat digunakan sebagai alat pengembangan ilmu
pengetahuan melalui pendidikan yang berperan sebagai bahasa pengantar. Misalnya
dalam penulisan dan penerjemahan buku-buku teks serta penyajian pelajaran
dengan menggunakan bahasa Indonesia. Dengan demikian, masyarakat Indonesia
tidak lagi bergantung sepenuhnya kepada bahasa-bahasa asing dalam usaha
mengikuti perkembangan dan penerapan IPTEK. Dan bahasa Indonesia siap mendunia
seiring berkembangnya zaman karena bahasa Indonesia merupakan salah satu bahasa
yang mudah dipelajari oleh semua orang dari negara manapun.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi
negara Indonesia dan juga merupakan bahasa persatuan yang memersatukan bangsa
Indonesia yang berbeda-beda bahasanya, budaya, serta daerahnya. Sedangkan
pendidikan berarti usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan
bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa mendatang.
Bahasa Indonesia dan pendidikan mempunyai hubungan yang erat untuk memajukan
bangsa Indonesia di masa mendatang serta untuk mengembangkan ilmu pengetahuan.
Bahasa Indonesia berperan sebagai bahasa pengantar
di lembaga-lembaga pendidikan. Adanya fenomena yang unik yaitu munculnya
sekolah-sekolah yang bertaraf internasional, yaitu sekolah RSBI maupun SBI yang
mewajibkan penggunaan bahasa asing terutama bahasa Inggris menjadi bahan
perdebatan di kalangan sekelompok masyarakat Indonesia dan mengkhawatirkan akan
eksistensi bahasa Indonesia di masa mendatang. Munculnya sekolah-sekolah
tersebut bukan berarti mewajibkan para gurunya menggunakan bahasa asing
terutama bahasa Inggris. Hal itu dapat disiasati dengan lebih mengefektifkan
proses pembelajaran bahasa Indonesia dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia yang
lebih banyak diarahkan kepada hal-hal yang bersifat terapan praktis bukan
hal-hal yang bersifat teoretis. Dengan pengkondisian seperti itu, siswa menjadi
terbiasa mempergunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar sesuai
kaidah-kaidah kebahasaan.
B. Saran
Untuk para tenaga pendidik di
sekolah-sekolah bertaraf internasional tidak diharuskan menggunakan bahasa
asing dalam proses belajar mengajar. Selain itu untuk para pengambil kebijakan
di sekolah RSBI maupun SBI harus tetap mengedepankan rasa nasionalisme. Karena
kualitas pendidikan dengan menggunakan bahasa asing sebagai bahasa pengantar
berarti telah mengingkari nilai sejarah perjuangan bangsa Indonesia, yang pada
saat itu berupaya mempersatukan bangsa yang berbeda-beda suku, bahasa, dan
budayanya ini.
Kita sebagai masyarakat Indonesia harus
bangga akan bahasa yang kita miliki. Kita harus optimis akan bahasa Indonesia
yang nantinya dapat menjadi bahasa Internasional yang mendunia dan sebagai alat
pengembangan ilmu pengetahuan dengan digunakannya sebagai bahasa pengantar di
dunia pendidikan. Jadi siswa dapat lebih mengedepankan bahasa Indonesia sebagai
bahasa yang wajib dipelajari pertama kali oleh siswa. Di sini guru dan orang
tua serta masyarakat sekitar juga berperan penting dalam meningkatkan
intensitas penggunaan bahasa Indonesia sesuai dengan kaidah-kaidah kebahasaan.
DAFTAR PUSTAKA
Alek dan Ahmad.
2011. Bahasa Indonesia untuk Perguruan
Tinggi. Jakarta: Kencana.
Haryanto. 2012.
“Pengertian Pendidikan Menurut Ahli”. belajarpsikologi.com diakses 17 Juni 2015.
Hidayat, Ara dan
Imam Machali. 2012. Pengelolaan
Pendidikan. Yogyakarta: Kaukaba.
Liem, Jay. 2015.
“Pengertian Pendidikan Menurut Para Pakar Pendidikan”. 9wiki.net diakses
17 Juni 2015.
Pamungkas, Sri.
2012. Bahasa Indonesia Berbagai
Perspektif. Yogyakarta: CV Andi Offset.
Subangun. 2014. Bahasa Indonesia. Ponorogo: UNMUH
Ponorogo Press.
Tirtarahardja,
Umar dan La Sulo. 2005. Pengantar
Pendidikan. Jakarta: PT Asdi Mahasatya.
Wahyudi, Dinn.
2011. Pengantar Pendidikan. Jakarta:
Pusat Penerbitan Universitas Terbuka.
1 comments:
Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan nama saya ibu Rosnida zainab asal Kalimantan Timur, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil, dan disini daerah tempat saya mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali, bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya dan 3 bln kemudian saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisah nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya, anda bisa Hubungi Bpk Drs Tauhid SH Msi No Hp 0853-1144-2258. siapa tau beliau masih bisa membantu anda, Wassalamu Alaikum Wr Wr ..
Post a Comment