Polusi atau
pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat
energi atau komponen lain ke dalam lingkungan. Menurut tempat terjadinya, pencemaran
dapat digolongkan menjadi tiga jenis yaitu pencemaran udara, pencemaran air dan
pencemaran tanah. Pada pembahasan kali ini akan dibahas mengenai pencemaran
udara.
Pencemaran
udara merupakan pencemaran lingkungan yang terjadi di lapisan udara bumi
(atmosfer) yang dapat membahayakan bagi makhluk hidup. Salah satu penyebab
polusi udara tersebut adalah emisi gas buang yang diakibatkan oleh kendaraan
bermotor.
Emisi gas buang
kendaraan bermotor sebagai salah satu sumber polusi udara terbesar. Semakin
lama kendaraan bermotor di Indonesia semakin meningkat. Peningkatan jumlah kendaraan bermotor di
Indonesia berjalan dengan sangat cepat, di Ponorogo misalnya berdasarkan data
setiap bulan ada 90 motor baru dan 5 mobil baru. Apabila hal tersebut tidak segera
dikendalikan maka akan memperparah pencemaran udara yang menimbulkan kerugian
kesehatan bagi masyarakat. Emisi gas buang kendaraan bermotor mengandung karbon
monoksida (CO) dan hidrokarbon (HC).
Dampak pencemaran
udara bagi kesehatan seperti radang pada saluran pernapasan, bronkitis, asma,
kanker paru-paru dan lain sebagainya. Asap kendaraan bermotor juga dapat
menyebabkan efek rumah kaca, hujan asam, eutrofikasi, penipisan ozon dan perubahan
iklim global.
Hal yang
menyebabkan peningkatan pengguna kendaraan bermotor salah satunya adalah kurangnya
kendaraan umum di Indonesia terutama di Ponorogo. Sebagai contoh banyaknya
pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor saat mereka berangkat sekolah
ataupun pulang sekolah. Padahal banyak dari mereka yang masih dibawah umur. Selain
karena kurangnya kendaraan umum, banyak dari kalangan muda yang malu karena
tidak memiliki motor. Menurut mereka menggunakan motor adalah suatu kebanggaan
tersendiri.
Untuk
mengurangi polusi udara akibat kendaraan bermotor sebaiknya warga negara
Indonesia dapat mengurangi penggunaan kendaraan bermotor dengan membatasi
penggunaan kendaraan pribadi dan mau menggunakan transportasi umum. Namun
karena kurangnya transportasi umum yang ada maka pemerintah seharusnya menambah
jumlah transportasi umum dan memperbaiki fasilitas yang ada pada transportasi
umum.
Pencemaran
udara sangat berbahaya bagi lingkungan terutama bagi kesehatan. Maka mulai
sekarang marilah kita cintai bumi ini dengan selalu menjaga apa yang ada,
seperti membatasi penggunaan kendaraan bermotor atau mengubah bahan bakar minyak
menjadi biogas.