provilllleeeee


kenapa harus menangis selama masih bisa tersenyum?
kenapa harus airmata yang keluar saat sedih mulai menyapa?

Lihatlah keluar,
di sana masih banyak yang lebih susah darimu
lihat mereka,
pikirkanlah, sebelum kamu bersedih
selalu bersyukur dengan apa yang kita dapatkan





About

Jambu busuk di bawah tangga.Baunya menyengat hidung.

Friday 15 May 2015

MAKALAH KONSEP EVALUASI



BAB I
PENDAHULUAN

A.  LATAR BELAKANG

Salah satu kompetensi yang dikuasai oleh seorang guru adalah evaluasi pembelajaran. Kompetensi ini sejalan dengan tugas dan tanggung jawab guru dalam proses pembelajaran, yaitu mengevaluasi pembelajaran termasuk di dalamnya melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar. Kompetensi tersebut sejalan pula dengan instrument penilaian kemampuan guru, yang salah satu indikatornya adalah melakukan evaluasi pembelajaran. Selain itu masih banyak lagi model yang menggambarkan kompetensidasar yang harus dikuasai guru.
Hal ini menunjukkan bahwa pada semua model kompetensi dasar guru selalu menggambarkan dan mensyaratkan adanya kemampuan guru dalam mengevaluasi pembelajaran, sebab kemampuan melakukan evaluasi pembelajaran merupakan kemampuan dasar yang mutlak harus dimiliki setiap guru atau calon guru.
Didalam buku tentang evaluasi di jelaskan beberapa istilah yang hampir sama tetapi berbeda, seperti evaluasi, pengukuran, dan tes. Hal tersebut dapat membingungkan, apakah pengukuran dan tes itu sama? Tentu saja istilah-istilah tersebut berbeda satu dengan yang lain, baik ruang lingkup maupun fokus yang dinilai.

B.  RUMUSAN MASALAH

1.      Apa yang disebut dengan pengukuran?
2.      Apa yang disebut dengan penilaian?
3.      Apa yang dimaksud dengan evaluasi?
4.      Apakah keterkaitan antara pengukuran, penilaian, dan evaluasi?
5.      Apa saja prinsip evaluasi?
6.      Bagaimana langkah-langkah penilaian?










BAB II
KAJIAN TEORI


Dalam sistem pembelajaran, evaluasi merupakan salah satu komponen penting dan sebagai suatu tahap yang harus ditempuh oleh guru untuk mengetahui keefektifan pembelajaran. Hasil yang diperoleh dapat dijadikan balikan (feed-back) bagi guru dalam memperbaiki dan menyempurnakan program dan kegiatan pembelajaran. Di sekolah seringkali seorang guru memberikan ulangan harian, ujian akhir semester, ujian blok, tagihan, tes tindakan, dan sebagainya. Istilah-istilah ini pada dasarnya merupakan bagian dari sistem evaluasi.
Ada beberapa istilah yang sering disalah artikan dan disalahgunakan dalam praktik evaluasi, yaitu tes, pengukuran, penilaian, dan evaluasi. Secara konsepsional istilah-istilah tersebut berbeda satu sama lain, tetapi mempunyai hubungan yang sangat erat.
Menurut Sax (1980 : 13) bahwa “a test may be defined as a task or series of task used to obtain systematic observations presumed to be representative of educational or psychological traits or attributes”. (tes dapat didefinisikan sebagai tugas atau serangkaian tugas yang digunakan untuk memperoleh pengamatan-pengamatan sistematis yang dianggap mewakili ciri atau atribut pendidikan atau psikologis). Istilah tugas dapat berbentuk soal atau perintah lain yang harus dikerjakan oleh peserta didik. Hasil kuantitatif ataupun kualitatif dari pelaksanaan tuga tersebut digunakan untuk menarik simpulan-simpulan tertentu terhadap peserta didik.
Menurut S. Hamid Hasan (1988 : 7) menjelaskan “tes adalah alat pengumpulan data yang dirancang secara khusus. Kekhususan tes dapat terlihat dari konstruksi butir (soal) yang digunakan”. Selanjutnya menurut Conny Semiawan S. (1986) mengemukakan tes adalah “…. Alat pengukur untuk menetapkan apakah berbagai faset dari kesan yang kita perkirakan dari seseorang adalah benar-benar merupakan fakta, juga adalah cara untuk menggambarkan bermacam-macam faset ini se-objektif mungkin”.
Dengan demikian, tes pada hakikatnya adalah suatu alat yang berisi serangkaian tugas yang harus dikerjakan atau soal-soal yang harus dijawab oleh peserta didik untuk mengukur suatu aspek perilaku tertentu. Artinya, fungsi tes adalah sebagai alat ukur. Dalam tes prestasi belajar, aspek perilaku yang hendak diukur adalah tingkat kemampuan peserta didik dalam menguasai materi pelajaran yang telah disampaikan.
Kemudian untuk pengertian dari pengukuran, penilaian, dan evaluasi dijelaskan sebagai berikut :

A.  PENGUKURAN

Menurut Ahmann dan Glock dalam S. Hamid Hasan (1988 : 9), “in the last analysis measurement is only a part, altought a very substansial part of evaluation. It provide information upon wich an evaluation can be based…. Educational measurement is the process that attempt to obtain a quantified representation of the degree to wich a trait is possessed by a pupil”. (dalam analisis terakhir, pengukuran hanya merupakan bagian, yaitu bagian yang sangat substansial dari evaluasi. Pengukuran menyediakan informasi, dimana evaluasi dapat didasarkan…. Pengukuran pendidikan adalah proses yang berusaha untuk mendapatkan representasi secara kuantitatif tentang sejauh mana suatu cirri yang dimiliki oleh peserta didik).
Menurut Wiersma dan Jurs (1985), bahwa “technically, measurement is the assighment of numerals to objects or events according to ruler that give numeral quantitative meaning”. (secara teknis, pengukuran adalah pengalihan dari angka ke objek atau peristiwa sesuai dengan aturan yang memberikan makna angka secara kuantitatif).
Menurut cangelosi (1995) yang dimaksud dengan pengukuran (measurement) adalah suatu proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris untuk mengumpulkan informasi yang relevan dengan tujuan yang telah ditentukan. Dalam hal ini guru menaksir prestasi siswa dengan membaca atau mengamati kinerja mereka, mendengar apa yang mereka katakan, dan menggunakan indera mereka seperti melihat, mendengar, menyentuh, mencium, dan merasakan.
Menurut Zainul dan Nasution (2001) pengukuran memiliki dua karakteristik utama yaitu, penggunaan angka atau skala tertentu, dan menurut suatu aturan atau formula tertentu.
Measurement (pengukuran) merupakan proses yang mendeskripsikan performance siswa dengan menggunakan suatu skala kuantitatif (system angka) sedemikian rupa sehingga sifat kualitatif dan performance siswa tersebut dinyatakan dalam angka-angka (alwasilah et al.1996). pernyataan tersebut diperkuat dengan pendapat yang menyatakan bahwa pengukuran merupakan pemberian nilai angka terhadap suatu atribut atau karakter tertentu yang dimiliki oleh seseorang atau atribut tertentu yang mengacu pada aturan dan formulasi yang jelas.
Berdasarkan beberapa pengertian tentang pengukuran yang dikemukakan di atas, dapat di kemukakan bahwa pengukuran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas “sesuatu”. Kata “sesuatu” bisa diartikan sebagai peserta didik, guru, gedung sekolah, meja belajar, papan tulis, dan sebagainya. Dalam proses pengukuran, tentunya guru harus menggunakan alat ukur (tes atau non-tes), alat ukur tersebut harus standar, yaitu memiliki derajat validasi dan reliabilitas yang tinggi. Dalam sejarah perkembangannya, aturan mengenai pemberian angka ini didasarkan pada teori pengukuran psikologis yang dinamakan psychometric. Namun demikian, boleh saja suatu kegiatan evaluasi dilakukan tanpa melalui proses pengukuran.

B. PENILAIAN

Istilah penilaian merupakan alih bahasa dari istilah assessment, bukan dari istilah evaluation. Depdikbud (1994) mengemukakan bahwa “penilaian adalah suatu kegiatan untuk memberikan berbagai informasi secara berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil yang telah dicapai oleh siswa”. Kata “menyeluruh” mengandung arti bahwa penilaian tidak hanya ditunjukkan pada penguasaan salah stu bidang tertentu saja, tetapi mencangkup aspek pengetahuan, ketrampilan, sikap, dan nilai-nilai.
Gronlund mengartikan “penilaian adalah suatu proses yang sistematis dari pengumpulan, analisis, dan interpretasi informasi atau data untuk menentukan sejauh mana peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran”.
Sementara itu Anthony J. Nitcko (1996) menjelaskan “assessment is a broad term defined as a process for obtaining information that is used for making decisions about students, curricula and programs, and educational policy”. (penilaian adalah suatu proses untuk memperoleh informasi yang digunakan untuk membuat keputusan tentang peserta didik, kurukulum, program, dan kebijakan pendidikan).
Penilaian adalah usaha untuk memeriksa persesuaian (congruence) antara tujuan-tujuan pendidikan yang diinginka, dan hasil belajar yang telah dicapai. Oleh karena tujuan pendidikan menyangkut tentang perubahan perilaku yang diinginkan pada peserta didik, maka penilaian dimaksudkan untuk memeriksa sejauh mana perubahan-perubahan yang diinginkan tersebut telah dicapai.
Dalam KTSP dijelaskan bahwa pengertian penilaian adalah proses sistematis meliputi pengumpulan informasi (angka, deskripsi verbal), analisis, interpretasi informasi untuk membuat keputusan.
Dapat disimpulkan bahwa penilaian adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dalam rangka membuat keputusan-keputusan berdasarkan kriteria dan pertimbangan tertentu. Keputusan yang dimaksud adalah keputusan tentang peserta didik, seperti nilai yang akan diberikan atau juga keputusan tentang kenaikan kelas dan kelulusan.
Keputusan penilaian terhadap suatu hasil belajar sangat bermanfaat  membantu peserta didik untuk merefleksikan apa yang mereka ketahui, bagaimana mereka belajar, dan mendorong tanggung jawab dalam belajar. Keputusan penilaian dapat dibuat oleh guru, sesame peserta didik (peer), atau oleh dirinya sendiri (self-assessment). Pengambilan keputusan harus dapat membimbing peserta didik untuk melakukan perbaikan hasil belajar.
Dalam melakukan penilaian diperlukan suatu perangkat alat penilaian yang tepat. Tanpa adanya perangkat alat penilaian yang tepat, maka penentuan terhadap tinggi rendahnya tingkat kemampuan siswa semata-mata akan didasarkan atas kesan dan dugaan pada hasil semata, dan bukan atas data hasil penilaian mulai proses awal hingga dihasilkannya sebuah karya siswa.
Menurut Kellough dan Kellough dalam swearingen (2006) tujuan penilaian adalah untuk membantu belajar peserta didik, mengidentifikasikan kekuatan dan kelemahan peserta didik, menilai efektivitas strategi pembelajaran, menilai dan meninakatkan efektivitas program kurikulum, menilai dan meningkatkan efektivitas pembelajaran, menyediakan data yang membantu dalam membuat keputusan, komunikasi, dan melibatkan orang tua peserta didik.
Sementara itu, Chittenden (1994) mengemukakan tujuan penilaian (assessment purpose) adalah “keeping track, checking-up, finding-out, and summing-up”.
1.      Keeping track, yaitu untuk menelusuri dan melacak proses belajar peserta didik sesuai dengan rencana pelaksanaan pembelajaran yang telah ditetapkan.
2.      Checking-up, yaitu untuk mengecek ketercapaian kemampuan peserta didik dalam proses pembelajaran dan kekurangan-kekurangan peserta didik selama mengikuti prpses pembelajaran.
3.      Finding-out, yaitu untuk mencari, menemukan, dan mendeteksi kekurangan, kesalahan, atau kelemahan peserta didik dalam proses pembelajaran sehingga guru dapat dengan cepat mencari alternative solusinya.
4.      Summing-up, yaitu untuk menyimpulkan tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah diterapkan. Hasil penyimpulan ini dapat digunakan guru untuk menyusun laporan kemajuan belajar ke berbagai pihak yang bekepentingan.

C.  EVALUASI

Menurut Guba dan Lincoln (1985 : 35) mendefinisikan evaluasi sebagai “a process for describing an evaluand and judging its merit and wroth”. (evaluasi adalah suatu proses untuk menggambarkan evaluan (orang yang dievaluasi) dan menimbangnya dari segi nilai dan arti).
Menurut Sax (1980 : 18) berpendapat bahwa “evaluation is a process through which a value judgement or decision is made from a variety of observations and from the background and training of the evaluator”. (evaluasi adalah suatu proses dimana pertimbangan atau keputusan suatu nilai dibuat dari berbagai pengamatan, latar belakang, serta pelatihan dari evaluator).
Dari dua rumusan tentang evaluasi ini, dapat kita peroleh gambaran bahwa evaluasi adalah suatu proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk menentukan kualitas (nilai dan arti) dari sesuatu berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu untuk membuat suatu keputusan. Berdasarkan pengertian ini, ada beberapa hal yang perlu dipahami, yaitu :
1.      Evaluasi adalah suatu proses bukan suatu produk (hasil).
Hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi adalah kualitas sesuatu, baik yang menyangkut tentang nilai atau arti. Sedangkan kegiatan untuk sampai pada pemberian nilai dan arti itu adalah evaluasi.
2.      Tujuan evaluasi adalah untuk menentukan kualitas sesuatu, terutama yang berkenaan dengan nilai dan arti.
S. Hamid Hasan (1998) secara tegas membedakan kedua istilah tersebut sebagai berikut :
Pemberian nilai dilakukan apabila seorang evaluator memberikan pertimbangannya mengenai evaluan tanpa menghubungkannya dengan sesuatu yang bersifat dari luar. Jadi, pertimbangan yang diberikan sepenuhnya berdasarkan pada evaluan itu sendiri.
Sedangkan arti, berhubungan dengan posisi dan peranan evaluan dalam suatu konteks tertentu. Tentu saja kegiatan evaluasi yang komprehensif adalah yang meliputu baik proses pemberian keputusan tentang nilai  dan proses keputusan tentang arti, tetapi hal ini tidak berarti bahwa suatu kegiatan evaluasi harus selalu meliputu keduanya.
3.      Dalam proses evaluasi harus ada pemberian pertimbangan (judgement).
Pemberian pertimbangan ini pada dasarnya merupakan konsep dasar evaluasi. Melalui pertimbangan inilah ditentukan nilai dan arti atau makna (worth and marit) dari sesuatu yang sedang dievaluasi. Tanpa pemberian pertimbangan, suatu kegiatan bukanlah termasuk kategori kegiatan evaluasi.
4.      Pemberian pertimbangan tentang nilai dan arti haruslah berdasarkan kriteria tertentu. Tanpa criteria yang jelas, pertimbangan  nilai dan artiyang diberikan bukanlah suatu proses yang dapat diklasifikasikan sebagai evaluasi. Criteria yang digunakan dapat saja berasal  dari apa yang dievaluasi itu sendiri (internal), tetapi juga bisa berasal dari luar apa yang dievaluasi (eksternal).

Secara umum, tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui efektifitas proses pembelajaran yang telah dilaksanakan. Indikator efektifitas dapat dilihat dari perubahan tingkah laku yang diharapkan sesuai dengan kompetensi, tujuan, dan isi program pembelajaran. Tujuan evaluasi secara khusus adalah untuk :
1.      Mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditetapkan.
2.      Mengetahui kesulitan-kesulitan yang dialami peserta didik dalam proses belajar, sehingga dapat dilakukan diagnosis dan kemungkinan memberikan remedial teaching.
3.      Mengetahi efisiensi dan efektifitas strategi pembelajaran yang digunankan guru, baik yang menyangkut metode, media, maupun sumber-sumber belajar.

Adapun fungsi evaluasi adalah :
1.      Secara psikologis, peserta didik perlu mengetahui prestasi belajarnya, sehingga ia merasakan kepuasan dan ketenangan. Untuk itu guru perlu melakukan penilaian terhadap prestasi belajar peserta didiknya.
2.      Secara sosiologis, untuk mengetahui apakah peserta didik sudah cukup mampu untuk terjun ke masyarakat. Mampu dalam arti dapat berkomunikasi dan beradaptasi debgan seluruh lapisan masyarakat dngan segala karakteristiknya.
3.      Menurut didaktis-metodis, evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan peserta didik pada kelompok tertentu sesuai dengan kemampuan dan kecakapan masing-masing.
4.      Untuk mengetahui kedudukan peserta didik diantara teman-temannya, apakah ia termasuk anak yang pandai, sedang, atau kuarang.
5.      Untuk mengetahui taraf kesiapan pesrta didik dalam menempuh program pendidikannya.
6.      Untuk membantu guru dalam memberikan bimbingan dan seleksi, baik dalam rangka menentukan jenis pendidikan, jurusan, maupun kenikan tingkat atau kelas.
7.      Secara administrative, evaluasi berfungsi untuk memberikan laporan tentang kemajuan peserta didik kepada pemerintah, pimpinan atau kepala sekolah, guru, dan termasuk peserta didik itu sendiri.


D.   KETERKAITAN ANTARA PENGUKURAN, PENILAIAN, DAN EVALUASI

Tes, pengukuran, penilaian, dan evaluasi, masing-masing saling mempunyai kerkaitan. Berdasarkan pengertian tentang tes, pengukuran, penilaian, dan evaluasi yang telah dikemukakan diatas, dapat disimpulkan bahwa ada jenis evaluasi atau penilaian yang mempergunakan tes secara intensif sebagai alat pengumpulan data, seperti penilaian hasil belajar. Walaupun dalam perkembangan terakhir tentang jenis evaluasi atau penilaian seperti ini menunjukkan bahwa tes bukan satu-satunya alat pengumpul data. Meskipun demikian, harus diakui pula bahwa tes merupakan alat pengumpul data evaluasi dan penilaian yang paling tua dan penting. “….tes bukanlah evaluasi, bahkan bukan pula pengukuran . tes lebih sempit ruang lingkupnya disbanding pengukuran, dan pengukuran lebih sempit ruang lingkupnya dibandingkan dengan evaluasi” (Ahmann dan Glock, Mehrens dan Lehmann, McKormick dan James, dalam S. Hamid hasan, 1998).
Sebagaimana telah disinggung sebelumnya bahwa tes dibangun berdasarkan teori pengukuran tertentu. Tanpa bantuan teori pengukuran, maka pembuatan tes dapat dikatakan tidak mungkin. Bagaimana pertanyaan-pertanyaan dalam tes harus dibuat, validasi dan reabilitas tes yang pada saat sekarang diukur berdasarkan teori Psychometric, mencerminkan peranan teori pengukuran yang sangat besar dan penting. Pengukuran dala psykometrik tidak lagi merupakan suatu langkan yang selalu harus ditempuh dalam kegiatan evaluasi. Pengukuran hanya merupakan salah satu langkah yang mungkin dipergunakan dalam kegiatan evaluasi.
Perlu dipahami bahwa dalam praktek acapkali terjadi karancuan atau tumpang tindih (overlap)dalam penggunaan istilah “evaluasi”,”penilaian”,dan”pengukuran”. Pengukuran yang dalam bahasa Inggris dikenal dengan measurement dapat diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan untuk mengukur sesuatu. Mengukur pada hakikatnya adalah membandingkan sesuatu dengan atau atas dasar ukuran tertentu. Pengukuran yang bersifat kuantitatif itu,dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu :
1.      Pengukuran yang dilakukan bukan untuk menguji sesuatu:misalnya;pengukuran yang dilakukan oleh penjahit pakaian mengenai panjang lengan,panjang kaki,lebar bahu,ukuran pinggang dan sebagainya.
2.      Pengukuran yang dilakukan untuk menguji sesuatu;misalnya:pengukuran untuk menguji daya tahan per baja terhadap tekanan berat,pengukuran untuk menguji daya tahan nyala lampu pijar,dan sebagainya.
3.      Pengukuran untuk menilai,yang dilakukan dengan jalan menguji sesuatu. Misalnya : mengukur kemajuan belajar peserta didik dalam rangka mengisi nilai rapor yang dilakukan dengan menguji mereka dalam bentuk tes hasil belajar. Pengukuran jenis ketiga inilah yang biasa dikenal dalam dunia pendidikan.

“Penilaian” berarti menilai sesuatu. Sedangkan menilai itu mengandung arti:mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan mendasarkan diri atau berpegang pada ukuran baik atau buruk, sehat atau sakit, pandai atau bodoh dan sebagainya. Jadi penilaian itu sifatnya adalah kualitatif.
Sedangkan “evaluasi” adalah mencakup dua kegiatan yang telah dikemukakan terdahulu, yaitu mencakup ”pengukuran” dan ”penilaian”. Evaluasi adalah kegiatan atau proses untuk menilai sesuatu. Untuk dapat menentukan nilai dari sesuatu yang sedan dinilai itu, dilakukan pengukuran ,dan wujud dari pengukuran itu adalah pengujian, dan pengujian inilah yang dalam dunia kependidikan dikenal dengan istilah tes.
Di atas telah dikemukakan bahwa pengukuran itu adalah bersifat kuantitatif : hasil pengukuran itu berwujud ketrangan-keterangan yang berupa angka-angka atau bilangan-bilangan. Adapun evaluasi adalah bersifat kualitatif : evaluasi pada dasarnya adalah merupakan penafsiran atau interpretasi yang sering bersumber pada data kuantitatif. Dikatakan sering bersumber pada data yang bersifat kuantitatif, sebab sebagaimana dikemukan oleh Prof. Dr. Masroen, M.A (1979) tidak semua penafsiran itu bersumber dari keterangan-keterangan yang bersifat kuantitatif. Sebagai contoh dapat dikemukakan disini, Misalnya keterangan-keterangan mengenai hal-hal yang disukai siswa, pengalaman-pengalaman masa lalu, dan lain-lain, yang kesemuanya itu tidak bersifat kuantitatif melainkan bersifat kualitatif.
Lebih lanjut Masroen menegaskan bahwa istilah penilaian (setidak-tidaknya dalam bidang psikologi dan pendidikan) mempunyai arti yang lebih luas ketimbang istilah pengukuran, sebab pengukuran itu sebenarnya hanyalah merupakan suatu langkah atau tindakan yang kiranya perludiambil dalam rangka pelaksanaan evaluasi. Dikatakan “kiranya perlu diambil” sebab tidak semua penilaian itu harus senantiasa didahului oleh tindakan pengukuran secara lebih nyata.
Menurut Masroen, pada umumnya para pakar di bidang pendidikan sependapat, bahwa evaluasi mengenai proses embelajaran di sekolah tidak mungkin dapat dilaksanakan secara baik apabila evaluasi itu tidak didasarkan atas data yang bersifat kuantitatif. Inilah sebabnya mengapa dalam praktek, masalah pengukuran mempunyai kedudukan yang sangat penting di dalam proses evaluasi. Baik buruknya evaluasi akan banyak bergantung pada hasil-hasil pengukuran yang mendahuluinya. Hasil pengukuran yang kurang cermat akan memberikan hasil evaluasi yang kurang cermat pula, sebaliknya teknik-teknik pengukuran yang tepat dapat diharapkan akan memberikan landasan yang kokoh untuk mengadakan evaluasi yang tepat. Kenyataan-kenyataan inilah yang acapkali menimbulkan adanya kerancuan dan tumpang tindih, antara istilah evaluasi, penilaian, dan pengukuran.
Akhirnya dalam rangka lebih mempertegas perbedaan antara pengukuran (measurement) dengan penilaian (evaluation) Wandt dan Brown (1977) mengatakan bahwa: “measurement means the act or process of exestaining the extent or quantity of something”. Pengukuran adalah suatu tindakan atau proses untuk menentukan luas atau kuantitas dari sesuatu ; ia akan memberikan jawab atas pertanyaan : How much?Adapun penilaian atau evaluasi yang menurut Wandt dan Brown didefinisikan sebagai tindakan atau proses untuk menentukan nilai dari sesuatu itu,akan memberikan jawab atas pertanyaan : What value

E.    PRINSIP EVALUASI

Untuk memperoleh hasil evaluasi yang lebih baik, maka kegiatan evaluasi harus bertitik tolak dari prinsip-prinsip umum evaluasi (Drs. Zainal Arifin, M.Pd dalam bukunya Evaluasi Pembelajaran, cetakan ke 2 edisi revisi, Juli 2012) sebagai berikut :
1.      Kontinuitas
Evaluasi tidak boleh dilakukan secara incidental, karena pembelajaran itu sendiri adalah suatu proses kontinu. Oleh sebab itu, evaluasi pun harus dilakukan secara kontinu. Hasil evaluasi yang diperoleh dari suatu waktu harus senantiasa dihubungkan dengan hasil-hasil pada waktu sebelumnya, sehingga dapat diperoleh gambaran yang jelas dan berarti tentang perkembangan peserta didik. Perkembangan belajar peserta didik tidak dapat dilihat dari dimensi produk saja, tetapi juga dimensi proses bahkan dari dimensi input.
2.      Komperhensif
Dalam melakukan evaluasi terhadap suatu objek, guru harus mengambil seluruh objek itu sebagai bahan evaluasi.
3.      Adil dan Objektif
Dalam melaksanakan evaluasi, guru harus berlaku adil tanpa pilih kasih. Kata “adil” dan “objektif” memang mudah untuk diucapkan, tetapi sulit untuk dilaksanakan. Meskipun demikian, kewajiban manusia adalah harus tetap berikhtiar. Semua peserta didik harus diperlakukan sama tanpa “pandang bulu”. Guru juga hendak bersifat secara objektif, apa adanya sesuai dengan kemampuan peserta didik. Evaluasi harus didasarkan atas kenyataan (data dan fakta) yang sebenarnya, bukan hasil manipulasi atau rekayasa.
4.      Kooperatif
Dalam kegiatan evaluasi guru hendaknya bekerja sama dengan semua pihak, seperti orang tua peserta didik, sesama guru, kepala sekolah, termasuk dengan pihak peserta didik itu sendiri. Hal ini dimaksudkan agar semua pihak merasa puas dengan hasil evaluasi, dan pihak-pihak tersebut merasa dihargai.
5.      Praktis
Praktis mengandung arti mudah digunakan, baik oleh guru itu sendiri yang menyusun alat evaluasi maupun orang lain yang akan menggunakan alat tersebut. Untuk itu harus diperhatikan bahasa dan petunjuk mengerjakan tugas.

Dalam konteks penilaian hasil belajar, Depdiknas (2003) mengemukaan prinsip-prinsip umum penilaian adalah mengukur hasil-hasil belajar yang telah ditentukan dengan jelas dan sesuai dengan kompetensi serta tujuan pembelajaran : mengukur sampel tingkah laku yang representative dari hasil belajar dan bahan-bahan yang tercangkup dalam pengajaran ; jenis-jenis instrument penilaian yang paling sesuai untuk mengukur hasil belajar yang diinginkan ; direncanakansedemikian rupa agar hasilnya sesuai dengan yang digunakan secara khusus ; dibuat dengan reabilitas yang sebesar-besarnya dan harus ditafsirkan secara hati-hati ; dan dipakai untuk memperbaiki proses dan hasil belajar.
Di samping itu, guru harus memperhatikan hal-hal teknis, antara lain :
1.      Penilaian hendaknya dirancang sedemikian rupa, sehingga jelas abilitas yang harus dinilai, materi yang hrus dinilai, alat penilaian dan interpretasi hasil penilaian
2.      Penilaian harus menjadi bagian integral dalam proses pembelajaran
3.      Untuk memperoleh hasil yang objektif, penilaian harus menggunakan berbagai alat (instrumen), baik yang berbentuk tes maupun non-tes.
4.      Pemilihan alat penilaian harus sesuai kompetensi yang ditetapkan
5.      Alat penilaian harus mendorong kemampuan penalaran dan kretifitas peserta didik, proyek, dan portofolio
6.      Objek penilaian harus mencangkup aspek pengetahuan, ketrampilan, sikap, dan nilainilai
7.      Penilaian harus mengacu pada prnsip diferensiasi, yaitu memberikan peluang kepada peserta didik untuk menunjukkan apa yang diketahui, apa yang dipahami, dan apa yang harus dilakukan
8.      Penilaian tidak bersifat diskriminatif, artinya guru harus bersikap adil dan bersikap jujur kepada semua peserta didik, serta bertanggung jawab kepada semua pihak
9.      Penilaian harus diikuti dengan tindak lanjut (follow-up)
10.  Penilaian harus beorientasi pada kecakapan hidup dan bersifat mendidik.

F.  LANGKAH-LANGKAH PENILAIAN

Tyler dan Cronbach lebih mengarahkan peranan penilaian pada tujuan untuk memperbaiki kurikulum atau system pendidikan. Langkah-langkah penilaiannya adalah sebagai berikut :
1.      Merumuskan atau mempertegas tujuan.
2.      Menetapkan test situation yang diperlukan.
3.      Menyusun alat penilaian.
4.      Menggunakan hasil penilaian.
Berhubun setiap system pendidikan memiliki berbagai tujuan yang ingin dicapainya, akan lebih tepat jika hasil penilaian tidak dinyatakan dalam bentuk hasil keseluruhan tes, melainkan dalam bentuk hasil bagian demi bagian dari tes yang bersangkutan.

1.      Penetapan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan ukuran, karakteristik, ciri-ciri, pembuatan, atau proses yang berkontribusi ketercapaian suatu kompetensi dasar. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur, seperti: mengidentifikasi, menghitung, membedakan, menyimpulkan, dan mendeskripsikan.
Indikator pencapaian kompetensi dikembangkan oleh guru dengan memperhatikan perkembangan dan kemampuan peserta didik. Setiap kompetensi dasar dapat dikembangkan menjadi dua atau lebih indikator pencapaian kompetensi.
Contoh penetapan indikator
Standar kompetensi
Kompetensi dasar
Indikator pencapaian
Mempraktikkan keterampilan rangkaian senam lantai dan nilai yang terkandung di dalamnya
Mempraktikkan serangkaian senam lantai tanpa alat serta nilai percaya diri,kerja sama dan tanggung jawab
1.      Melakukan 2 jenis rangkaian geraksenam lantai dengan percaya diri
2.      Menjelaskan nilai  yang terkandung dalam rangkaian gerakan senam
3.      Dst.

2.      Pemetaan Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator
Dilakukan untuk memudahkan guru dalam menentukan teknik penilaian.
3.      Penetapan Teknik Penilaian
Dalam memilih teknik penilaian mempertimbangkan ciri indikator, contoh;
·         Apabila tuntutan indikator melakukan sesuatu, maka teknik penilaiannya adalah untuk kerja (performance)
·         Apabila tuntutan indikator berkaitan dengan pemahaman konsep, maka teknik penilaiannya adalah tertulis.
·         Apabila tuntutan indikator memuat unsur penyelidikan, maka teknik penilaiannya adalah proyek.


BAB III
SIMPULAN DAN SARAN


A.  SIMPULAN

Untuk menevaluasi keberhasilan program pembelajarn tidak cukup hanya dengan mengadakan penilaian terhadap hasil belajar peserta didik sebagai produk dari sebuah pembelajaran. Kualitas suatu produk pembelajarn tidak terlepas dari kualitas pembelajaran itu sendiri.
Evaluasi pembelajarn tidak terlepas dari tes, penilaian, dan pengukuran. Evaluasi bertujuan untuk mengetahui efektifitas proses pembelajaran yang telah dilaksanakan. Indicator efektifitas dapat dilihat dari perubahan tingkah laku yang diharapkan sesuai dengan kompetensi, tujuan, dan isi program pembelajaran. Tujuan evaluasi secara khusus adalah untuk :
1.      Mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditetapkan.
2.      Mengetahui kesulitan-kesulitan yang dialami peserta didik dalam proses belajar, sehingga
3.      dapat dilakukan diagnosis dan kemungkinan memberikan remedial teaching.
4.      Mengetahi efisiensi dan efektifitas strategi pembelajaran yang digunankan guru, baik yang menyangkut metode, media, maupun sumber-sumber belajar.

B. SARAN

Untuk melakukan evaluasi pendidikan sebaiknya memperhatikan beberapa aspek penting dalam evaluasi, antara lain pengukuran dan penilaian, dan juga dalam melakukan evaluasi harus dilakukan secara berkelanjutan. Evaluasi hendaknya dilakukan berdasarkan kenyataan di lapangan agar tujuan evaluasi dapat tercapai. Dengan adanya evaluasi diharapkan system pendidikan menjadi lebih baik.


1 comments:

Anonymous said...

Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan nama saya ibu Rosnida zainab asal Kalimantan Timur, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil, dan disini daerah tempat saya mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali, bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya dan 3 bln kemudian saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisah nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya, anda bisa Hubungi Bpk Drs Tauhid SH Msi No Hp 0853-1144-2258. siapa tau beliau masih bisa membantu anda, Wassalamu Alaikum Wr Wr ..

Post a Comment